Policies and regulations made by the government is
coercive. This means that as citizens of Indonesia
we have to satisfy
any applicable law, because basically the law and the rules
made to create
an orderly state life. However, as a democratic
state, which upholds
the principle of "freedom of
thought" is also a tool that can be used,
such as in conveying aspirations. Because not
all of the regulations made by the government to be accepted by
society. In that case, I would argue that what the government has done,
set TNNBS is
the right step, given the increasingly widespread forest loss, because management
does not pay attention to the improvement of forest. Utilization of forest areas also should receive special
attention from local residents who
are directly used. That cases citing several
provisions in the
determination of an area as
protected by the government and I agreed to do the resettlement
by the government against indigenous peoples Semende. However, one thing that
needs to be emphasized that this does not
mean defending the
government with no attention to
the fate of the people around TNNBS, but
it is also the responsibility
of the government to do the
replacement land as
a result of the determination of the
forest. In conclusion, in order to obtain the good of the citizens and the
government has been duly to implement
the regulations that
have been made. Moreover for
the government, a policy must be able to
socialize properly, so there is no misunderstanding of society itself.
Kebijakan dan peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah
bersifat memaksa. Artinya sebagai warga Indonesia kita harus mentaati hukum yang
berlaku, karena pada dasarnya hukum dan aturan dibuat untuk menciptakan
kehidupan bernegara yang tertib. Namun, sebagai negara demokrasi, yang
menjunjung prinsip “kebebasan dalam berpendapat” juga merupakan sarana yang
dapat dimanfaatkan, seperti dalam menyampaikan aspirasi. Karena tidak semua
peraturan yang dibuat pemerintah dapat diterima oleh masyarakatnya. Pada kasus
tersebut, saya berpendapat bahwa apa yang telah dilakukan pemerintah,
menetapkan TNNBS adalah langkah yang tepat, mengingat semakin meluasnya tingkat
kerusakan hutan, karena pengelolaan yang tidak memperhatikan perbaikan hutan.
Pemanfaatan kawasan hutan pun harusnya mendapat perhatian khusus dari warga
sekitar yang secara langsung menggunakannya. Kasus tersebut mengutip beberapa
ketentuan dalam hal penetapan suatu kawasan sebagai yang dilindungi oleh
pemerintah dan saya setuju untuk melakukan pemindahan pemukiman yang dilakukan
pemerintah terhadap masyarakat adat Semende. Namun, satu hal yang perlu
ditekankan bahwa ini tidak berarti membela pemerintah dengan tidak
memperhatikan nasib warga sekitar TNNBS, tetapi ini juga merupakan tanggung
jawab pemerintah untuk melakukan penggantian lahan yang akibat adanya penetapan
hutan tersebut. Kesimpulannya, demi mendapatkan kebaikan antara warga dan
pemerintah sudah sepatutnya untuk melaksanakan peraturan yang telah dibuat
tersebut. Terlebih lagi bagi pihak pemerintah, harus dapat mensosialisasikan
suatu kebijakan dengan baik, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dari
masyarakat itu sendiri.
English - Indonesian
***
0 komentar:
Posting Komentar