Indonesia saat ini
tengah mengalami transisi demografi dalam konteks yang sangat menguntungkan
atau dengan kata lain Indonesia kini tengah menikmati adanya bonus demografi
dimana jumlah penduduk usia produktifnya, yaitu yang berusia 15 sampai 64 tahun
merupakan proporsi yang terbesar dibandingkan dengan jumlah penduduk usia non
produktifnya (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun) dan akan mengalami
puncaknya pada tahun 2020 sampai 2030 mendatang. Tentu kondisi ini harus
dijadikan sebagai peluang besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara demi
kemajuan dan kesejahteraan bangsa. Karena pada kondisi ini, konstribusi Sumber
Daya Manusia (SDM) sangat dibutuhkan keproduktifannya terhadap pembangunan dan
kesejahteraan bangsa dan negara. Dengan demikian, ini merupakan suatu
kesempatan emas bagi bangsa Indonesia apabila kondisi ini dapat terealisasikan
dengan sebaik-baiknya.
Namun, apakah bisa
dipastikan seluruh jumlah penduduk usia produktifnya telah produktif terhadap
pembangunan bangsa dan negara? Dengan komposisi jumlah penduduk usia produktif
yang begitu tinggi setiap tahunnya, berarti akan berdampak pada kenaikan jumlah
tenaga kerja potensial. Masalah yang paling nyata saat ini adalah kurangnya ketersediaan
lapangan pekerjaan. Yang menimbulkan pertanyaan adalah apakah Indonesia telah
mampu mempersiapkan lapangan pekerjaan untuk menampung para jumlah tenaga kerja
potensialnya yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya? Apabila lapangan
pekerjaan pun telah tersedia, yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah apakah
sumber daya manusia yang sangat melimpah di Indonesia dapat bersaing secara
kompetitif dalam dunia kerja, baik di dalam ataupun di luar negeri?
Elan Satriawan, M.Ec., Ph.D, Dosen Fakultas Ekonomika
dan Bisnis UGM mengatakan bahwa, potensi bonus demografi seharusnya menjadi
keuntungan bagi Indonesia jika penduduk yang masuk dalam kategori usia
produktif mendapatkan pendidikan yang bagus. “Pekerja kita secara umum, masih
kurang kompetitif dibandingkan Thailand, China, dan Singapura”, pungkasnya.
Baca disini.
![]() |
| Gambar 1. Jumlah tenaga kerja potensial yang berbanding terbalik dengan ketersediaannya jumlah lapangan pekerjaan |
|
Oleh karena itu,
adanya bonus demografi ini juga dapat berubah menjadi gelombang pengangguran
massal (khususnya yang dikhawatirkan bagi pengangguran terdidik) dan semakin
menambah beban anggaran negara. “Ke depan kita akan banyak pengangguran intelek
karena sekarang kan pendidikan gratis. Yang sulit itu kesempatan kerja.
Pengangguran terdidik akan tinggi”, ujar ekonom Aviliani. Baca disini.
|



