SISTEM
EKONOMI KOPERASI SEBAGAI SOLUSI MASALAH PEREKONOMIAN INDONESIA: MUNGKINKAH?
Oleh: Sugiharsono
(Staf Pengajar FISE Universitas Negeri Yogyakarta)
Abstrak
Sampai saat ini, belum jelas sistem ekonomi apa yang dianut oleh bangsa
Indonesia. Apapun sistem ekonomi Indonesia yang dianut, yang jelas sampai saat
ini perekonomian Indonesia makin tertinggal dibanding negara-negara ASEAN yang
lain yang dulu justru di bawah Indonesia. Semenjak negara Indonesia merdeka,
sebenarnya Bung Hatta telah mencanangkan sistem ekonomi koperasi bagi bangsa
Indonesia yang telah dituangkan dalam UUD 1945, khususnya pasal 33. Namun dalam
kenyataannya, pemerintah (bangsa) Indonesia tidak pernah konsekuen dengan pasal
33 tersebut dalam menjalankan roda perekonomian nasional. Apabila sistem
ekonomi koperasi dikaji secara mendasar, sebenarnya koperasi memiliki
karakteristik yang amat sesuai dengan situasi dan budaya bangsa Indonesia.
Persoalannya apakah pemerintah dan bangsa Indonesia sanggup mengaplikasikan
sistem ekonomi koperasi ini secara konsekuen dan berlanjut.
Kata Kunci: Sistem Ekonomi Koperasi, Perekonomian Indonesia
Abstract
Until now, it is unclear what the economic system
adopted by the Indonesian nation. Whatever the Indonesian economic system
adopted, which is obviously far behind compared to the Indonesian economy
growing ASEAN countries other formerly under Indonesian precisely. Since the
state of Indonesia's independence, actually Bung Hatta has launched a
cooperative economic system for Indonesia that has been poured in the 1945
Constitution, especially article 33. But in reality, the government (nation)
Indonesia was never consistent with article 33 is in running the national
economy. If the economic system is fundamentally cooperative studied, actually
very cooperative has characteristics appropriate to the situation and culture
of Indonesia. The issue is whether the government and people of Indonesia can
apply cooperative economic system is consistently and continuously.
Keywords: Cooperative Economic System, the Indonesian Economy
Pendahuluan
Banyak orang tidak ingin lagi membicarakan perihal koperasi, apalagi
mengangkatnya dalam mengatasi masalah perekonomian. Masyarakat hampir melupakan
koperasi yang diangkat oleh salah seorang proklamator Indonesia, yaitu Bapak
Mohammad Hatta (Bung Hatta). Semenjak koperasi diangkat oleh Bung Hatta, bahkan
dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 33, sampai era reformasi, koperasi tidak
pernah digarap secara sungguh-sungguh oleh pemerintah, maupun masyarakat atau
bangsa Indonesia.
Ketika kita bicara tentang ekonomi kerakyatan, kita tidak mungkin melupakan
keberadaan koperasi. Koperasi harus tetap diperhitungkan. Mengapa demikian?
Karena sampai saat ini, koperasi merupakan satu-satunya bentuk badan usaha yang
bisa menampung kegiatan ekonomi rakyat kecil (Edy Swasono, 2002). Rakyat kecil
yang cenderung miskin tidak mungkin tertampung dalam badan usaha, seperti
Firma, CV, apalagi PT. Selanjutnya, marilah kita bicara tentang koperasi
sebagai suatu sistem ekonomi.
Permasalahan
Pada
hakikatnya, masalah ekonomi bersumber dari adanya ketidakseimbangan antara
kebutuhan manusia dan alat pemuas kebutuhan yang tersedia. Ketidakseimbangan
tersebut menyebabkan terjadinya kelangkaan alat pemuas kebutuhan, dan pada
akhirnya menyebabkan munculnya masalah ekonomi. Masalah ini kemudian dikenal
dengan masalah pokok ekonomi. Kita juga mengenal tiga masalah dasar ekonomi
yang dihadapi oleh setiap bangsa. Ketiga masalah dasar itu adalah ”What” (Komoditi/ alat pemuas apa yang
harus dihasilkan?), ”How” (Bagaimana
komoditi/ alat pemuas harus dihasilkan?), serta ”For Whom” (Untuk siapa komoditi/ alat pemuas dihasilkan?)
(Samuelson dan Nordhaus, 2001: 8). Selain masalah pokok dan masalah dasar
tersebut, kita juga mengenal masalah umum ekonomi yang dihadapi oleh hampir
setiap negara. Masalah umum ekonomi itu meliputi masalah pengangguran,
rendahnya produktivitas tenaga kerja, inflasi, ketidakmerataan hasil pembangunan,
rendahnya pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, dan ketergantungan terhadap pihak
luar negeri (untuk negara-negara berkembang, termasuk Indonesia).
- Kemiskinan
Data BPS menunjukkan bahwa angka kemiskinan Indonesia pada tahun 2008 masih berada pada tingkat yang cukup
tinggi, yaitu 15,42. Angka ini memang lebih
rendah dibanding dengan angka kemiskinan tahun sebelumnya. Jumlah penduduk
miskin ini merupakan masalah yang cukup berat bagi pemerintah Indonesia.
Pemerintah harus menyediakan subsidi (BLT) yang semakin besar, sementara kemampuan keuangan pemerintah (dari
dalam negeri) juga tidak lebih
baik.
- Ketidakmerataan Pendapatan Masyarakat
Data tahun 2004 yang pada tahun 2008/ 2009 mungkin juga tidak mengalami perubahan secara
signifikan, menunjukkan bahwa 40% penduduk Indonesia yang berpendapatan rendah menikmati hasil pembangunan (pembagian pendapatan) sebesar 20,8%,
40% penduduk Indonesia yang berpendapatan
menengah menikmati hasil pembangunan sebesar 37,1%, dan 20% penduduk Indonesia
yang berpendapatan tinggi
menikmati hasil pembangunan sebesar 42,1% (Kuncoro, M., 2006: 140). Hal
ini berarti bahwa hasil pembangunan ekonomi dalam bentuk pendapatan nasional
masih lebih banyak dinikmati oleh penduduk yang berpendapatan menengah ke atas.
- Pengangguran
Data BPS menunjukkan bahwa angka pengangguran terbuka pada tahun 2009
dibanding dengan tahun sebelumnya menunjukkan kenaikan hingga menjadi 9%.
Jumlah penganggur ini merupakan masalah yang berat bagi pemerintah Indonesia, karena
kemampuan pemerintah untuk menyediakan lapangan kerja pada tahun 2009 masih
jauh dari jumlah tersebut.
- Inflasi yang Relatif Masih Cukup Tinggi
Data Moneter Bank Indonesia 2009 menunjukkan bahwa tingkat inflasi pada
bulan Januari 2009 adalah 9,17%. Tingkat inflasi ini lebih rendah dibanding
tingkat inflasi pada bulan Desember 2008, yaitu 11,06%. Namun demikian, tingkat
inflasi itu masih harus ditekan lebih rendah lagi agar daya beli masyarakat
bisa meningkat sehingga kesejahteraannya juga meningkat.
- Ketergantungan terhadap Luar Negeri Cukup Tinggi
Dalam aspek produksi tertentu, pemerintah Indonesia masih bergantung pada
luar negeri, misalnya dalam hal pengelolaan SDA (sumber daya alam). Hal ini
mengakibatkan hasil yang diperoleh bangsa Indonesia dari pengelolaan SDA
tersebut menjadi tidak optimal. Hutang luar negeri pun semakin meningkat (tahun
2009 mencapai Rp1.667 Triliun). Akibatnya, lebih dari 30% APBN digunakan untuk
membayar angsuran hutang luar negeri. Jumlah angsuran sebesar itu tentu akan
mengganggu pelaksanaan pembangunan nasional, yang pada akhirnya akan mengurangi
kesejahteraan rakyat.
Pembahasan
Sekarang kita mengaitkan
koperasi sebagai suatu sistem ekonomi dengan permasalahan perekonomian
Indonesia, seperti yang telah dipaparkan di muka.
- Koperasi dan Kemiskinan
Koperasi akan menjadi
wadah kegiatan ekonomi rakyat yang pada umumnya merupakan kelompok menengah ke
bawah (miskin). Mereka ini pada umumnya tidak mungkin tertampung pada badan usaha
lain, seperti Firma, CV, maupun PT. Dengan wadah koperasi, mereka akan dapat
mengembangkan kegiatan ekonominya sehingga dapat meningkatkan pendapatannya.
Oleh karena itu, koperasi harus benar-benar dikelola secara profesional agar
mampu menjadi wadah kegiatan ekonomi rakyat yang kondusif.
- Koperasi dan Ketidakmerataan Pendapatan
Apabila manajemen koperasi
dilaksanakan secara benar dan profesional, maka rakyat yang menjadi anggota
koperasi akan meningkat taraf hidupnya sesuai dengan tujuan koperasi. Dalam
peningkatan taraf hidup ini berarti terjadi peningkatan kemampuan ekonomi
(pendapatan/ daya beli) dan peningkatan kemampuan non ekonomi (misalnya
pendidikan dan sosial). Dengan peningkatan kemampuan pendidikan dan sosial,
mereka tentu akan lebih mampu meningkatkan lagi kemampuan ekonominya. Dengan
demikian, kemampuan ekonomi (pendapatan) mereka akan bertambah semakin besar.
Dengan pertambahan kemampuan ekonomi (pendapatan) tersebut diharapkan
ketidakmerataan pendapatan antara masyarakat kecil dengan masyarakat menengah
ke atas akan semakin diperkecil.
- Koperasi dan Pengangguran
Apabila koperasi dapat
berkembang di setiap wilayah kecamatan di seluruh Indonesia dan benar-benar mampu membina kegiatan ekonomi rakyat
di sekitarnya, tentu koperasi
akan dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat di sekitarnya. Apalagi jika kegiatan ekonomi (produksi
dan distribusi) anggotanya dapat
berkembang dengan adanya pembinaan koperasi, niscaya kegiatan ekonomi anggota tersebut juga akan menciptakan lapangan
kerja tersendiri. Dengan
demikian, melalui koperasi yang dikelola secara benar dan profesional diharapkan akan diikuti
dengan penciptaan lapangan kerja untuk mengurangi pengangguran.
- Koperasi dan Inflasi
Pada umumnya, inflasi terjadi sebagai
akibat adanya ketidakseimbangan antara permintaan
dan penawaran komoditi. Permintaan komoditi terus meningkat, sedangkan penawarannya tetap atau
malah berkurang. Permintaan komoditi masyarakat
dipengaruhi oleh tingkat pendapatan masyarakat. Sementara itu, penawaran komoditi dipengaruhi oleh
produksi yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Dalam keadaan inflasi, penawaran komoditi harus terus ditingkatkan agar harga komoditi tidak menaik.
Untuk meningkatkan penawaran komoditi diperlukan
perluasan produksi. Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang sangat potensial untuk melakukan
perluasan produksi, karena jumlah koperasi yang sangat banyak dan variasi komoditinya pun sangat banyak.
Apabila koperasi dikelola secara
benar dan profesional dengan memperhatikan prinsip-prinsip koperasi (keadilan, kemandirian,
pendidikan, dan kerja sama), maka tidak
mustahil bahwa koperasi akan dapat mempercepat perluasan produksi.
- Koperasi dan Ketergantungan terhadap Luar Negeri
Ketergantungan ekonomi terhadap
luar negeri cenderung lebih dipengaruhi oleh faktor politik luar negeri pemerintah kita. Kebijakan-kebijakan
pemerintah yang terkait dengan
luar negeri, khususnya yang menyangkut hutang luar negeri cenderung dipengaruhi oleh faktor
kekurangmampuan pemerintah dalam mengelola politik luar negeri. Oleh karena
itu, terhadap permasalahan ini koperasi cenderung tidak mungkin diikutsertakan
untuk memecahkan permasalahan
tersebut. Namun, terhadap keempat permasalahan perekonomian nasional, seperti dipaparkan di atas, koperasi masih
bisa diharapkan untuk
berperan-serta mengatasinya.
Kesimpulan
Sebagai suatu sistem
ekonomi, koperasi memiliki karakteristik sosialis dan liberalis, di mana
karakter sosialis cenderung lebih dominan. Karakter koperasi ini tampaknya
tidak berbeda dengan karakter budaya bangsa Indonesia, karena koperasi pada
dasarnya memang merupakan kristalisasi dari budaya sosial-ekonomi bangsa Indonesia.
Dengan karakternya tersebut, koperasi memiliki keunggulan untuk menjadi solusi
permasalahan perekonomian bangsa Indonesia. Oleh karena itu, apabila sistem ekonomi
koperasi diterapkan secara konsekuen dan berkelanjutan, maka permasalahan
ekonomi yang sampai saat ini masih membelenggu bangsa Indonesia, secara
perlahan-lahan akan dapat teratasi. Kekuatan
ekonomi yang diharapkan mampu memecahkan permasalahan ekonomi bangsa Indonesia
dapat terwujudkan.
Daftar Pustaka
Dawam Raharjo, 1997, Koperasi Indonesia Menghadapi
Abad ke-21, Jakarta, DEKOPIN.
Hudiyanto, 2002, Sistem Koperasi (ideologi &
pengelolaan), Yogyakarta, UII Press.
Kartasapoetra, dkk., (2001), Koperasi Indonesia,
Jakarta, PT. Rineka Cipta.
Mudrajad Kuncoro, 2006, Ekonomika Pembangunan (Teori,
Masalah, dan Kebijakan), Yogyakarta, UPP STIM YKPN.
Samuelson, P.A. dan W.D.Nordhaus, 2001, Ilmu Makro
Ekonomi, Jakarta, PT. Media Global Edukasi.
Sugiharsono, 2001, Koperasi Indonesia, Jakarta,
Direktorat PSMP DEPDIKNAS.
Undang-Undang RI No. 25 th 1992 Tentang Perkoperasian.
***
0 komentar:
Posting Komentar